Minggu, 28 April 2013

News : Menguak jaringan perdagangan bayi


Kepolisian Indonesia tengah menyelidiki jaringan penyelundupan bayi yang diperkirakan beroperasi melalui Singapura.



Polisi sejauh ini telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan jaringan perdagangan bayi di luar negeri dengan penjualan sampai ke Malaysia dan Australia.

Juru Bicara Kepolisian Daerah DKI Jakarta, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan sindikat yang berhasil diungkap polisi ini beroperasi sejak 1992 dan setiap tahun menjual sekitar tiga bayi.Seorang petugas dinas kependudukan dan catatan sipil Jakarta Barat juga sudah diperiksa.
Penyelidikan sementara mengungkap sekitar 60 bayi yang telah dijual dengan harga sekitar Rp20 juta sampai Rp80 juta.
Modus sindikat ini adalah mendapatkan bayi dengan cara menawarkan bantuan kepada orang tua yang kesulitan membayar persalinan.
Dan belakangan mereka meminta agar bayi diberikan untuk diadopsi.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait mengatakan dalam dua tahun terakhir kasus penculikan anak yang masuk ke lembaga itu terus meningkat.
Aris mengatakan tahun lalu tercatat 182 kasus penculikan yang dilaporkan dan 37 di antaranya di rumah bersalin atau puskesmas.
Apa yang perlu dilakukan pemerintah untuk menangani kasus yang mencari sasaran keluarga tidak mampu ini?
Mengapa jaringan yang beroperasi sejak 1992 baru terungkap baru-baru ini? Apakah tidak ada penanganan yang keras sejauh ini?
Apakah Anda pernah mendengar kasus penculikan atau permintaan adopsi yang mencurigakan di daerah Anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar